SELAMAT DATANG DI BLOG INI,SEMOGA AMAL ANDA BERBOBOT DI SISI ALLOH DENGANLANDASAN ILMU YANG HAQ

Minggu, 29 Agustus 2010

GLOBALISASI RUKYAT,BISAKAH?

- بَابُ مَا جَاءَ فِي : صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
حَدَّثَنَا أَبُو مَرْوَانَ الْعُثْمَانِيُّ ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ ، عَنِ الزُّهْرِيِّ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ : إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا ، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ , فَصُومُوا ثَلاَثِينَ يَوْمًا.رؤاه ابن ماجة

http://www.syariahbisnis.com?id=aris
Bisakah ru'yatul hilal diglobalisasikan? Banyak orang yang mendambakannya. Sekian lama kita merasakan ketidakpastian atau perbedaan di sana-sini dalam penentuan awal Ramadan dan hari raya.
Tetapi, apa makna globalisasi ru'yah itu? Tidak ada makna baku untuk istilah "globalisasi" dalam masalah ru'yatul hilal. H. Chumaidi Muslih (PR, 19 Juli 1994) menawarkan ide menarik namun belum tentu bisa diterapkan, karena globalisasi ru'yah tidak sesederhana yang diuraikannya. Apalagi dengan menyempitkan makna globalisasi sebagai "menyepakati Arab Saudi sebagai tempat pelaksanaan pemantauan bulan (ru'yatul hilal), kemudian negara-negara lain mengikuti dengan memperhitungkan perbedaan waktu/letaknya pada garis bujur (meridian), serta perbedaan posisi bulan/ketinggiannya terhadap garis horison barat pada saat tenggelamnya matahari di masing-masing tempat." Menyepakati Arab Saudi sebagai satu-satunya tempat pengamatan menimbulkan masalah tersendiri.
Tulisan ini mencoba menganalisisnya secara umum -- tidak menyoroti secara khusus pandangan di atas-- dengan mengkaji masalah sesungguhnya yang kita hadapi.

Salah anggapan

Ada beberapa anggapan sederhana di masyarakat kita yang kadang-kadang menyebabkan timbulnya kesimpulan yang keliru.
Pertama, anggapan "Kita ummat yang satu, yang tinggal di bumi yang satu, bulan dan matahari juga sama, jadi mestinya waktu ibadah Puasa dan 'Id-nya juga harus kompak". Anggapan yang hampir sama juga muncul di PR beberapa bulan sebelumnya ketika mengulas penyeragaman idul adha. Nah, pengertian kompak atau seragam kadang-kadang rancu.
Masyarakat awam sadar atau tak sadar akan terbawa pada anggapan seolah-olah bumi kita seperti selembar kertas yang mengamati bulan yang satu. Mestinya --dengan anggapan salah itu-- bulan yang satu itu dapat diamati di semua tempat di bumi. Anggapan yang lebih "canggih" menambahkan koreksi perbedaan waktu karena bumi bulat, tetapi tetap dengan anggapan mestinya semua tempat bisa mengamati bulan yang satu itu dengan mempertimbangkan koreksi waktu itu atau beda bujurnya.
Anggapan itu memberikan kesimpulan yang keliru karena penampakan bulan dipengaruhi banyak faktor. Dua faktor dominan adalah keadaan atmosfer tempat pengamatan dan lintang tempat pengamatan. Pengaruh atmosfer amat jelas diketahui oleh semua orang, di satu tempat teramati mungkin di tempat lain belum. Pengaruh lintang tempat pengamatan jarang disadari orang. Seolah-olah tempat yang sebujur bisa mengamati bulan pada saat yang bersamaan. Karenanya, dengan anggapan itu, timbul ide sederhana cukup dengan koreksi waktu akibat perbedaan bujur dua tempat. Dengan koreksi waktu itu dihitung ketinggian hilal di tempat lain, bila ketinggian hilal di tempat acuan diketahui.
Koreksi itu terlalu sederhana dan kurang tepat. Untuk kasus matahari dan bulan berada di sekitar katulistiwa langit (sekitar 20 Maret dan 23 September) koreksi sederhana itu bisa dilakukan. Tetapi hal itu tidak bisa diterapkan pada kasus-kasus lain. Pada musim panas atau dingin, di belahan bumi utara atau selatan matahari bisa terbenam lebih lambat atau lebih cepat dari jam 6 sore. Karenanya saat pengamatan hilal pun tidak hanya bergantung pada bujur tempat itu. Sebagai contoh, untuk bulan Juli/Agustus matahari terbenam di daerah sekitar katulistiwa sekitar jam 6 waktu setempat, tetapi di belahan utara bisa jam 7 dan dibelahan selatan jam 5. Karena pada bulan Juli/Agustus matahari berada di langit belahan utara.
Selain itu, posisi bulan pun berpengaruh pada penentuan saat terbenamnya. Kita ketahui, orbit bulan tidak berimpit dengan katulistiwa langit, karenanya bulan bisa terbenam lebih ke utara atau lebih ke selatan dari titik barat. Posisi bulan ini berpengarauh pada penentuan saat terbenamnya, seperti halnya pengaruh posisi matahari dalam contoh tersebut di atas.
Kesalahan anggapan ke dua, terlalu berlebihan mengandalkan jaringan komunikasi untuk pengambilan keputusan ru'yatul hilal secara cepat dan tepat untuk skala mendunia. Keputusan ru'yatul hilal tidak mungkin diserahkan kepada mesin yang terprogram yang bisa dengan cepat memberikan keluaran yang bisa segera terdistribusi ke seluruh dunia. Peranan fuqaha tak bisa diabaikan. Musyawarah para fuqaha dalam menilai kesahihan ru'yatul hilal perlu waktu. Sementara itu mereka pun perlu waktu menantikan berbagai laporan ru'yatul hilal.
Kalau ingin lebih lengkap sampai info ketinggian hilal, tidak sebarang saksi bisa diterima kesaksiannya. Hanya orang yang bisa menghitung ketinggian hilal yang bisa diterima. Kalau itu yang terjadi, jelas tak ada dalilnya. Syarat saksi ru'yatul hilal hanya orang yang bisa dipercaya kesaksiannya, karena keimanannya dan kemampuan matanya membedakan hilal atau bukan, tidak perlu bisa menghitung ketinggiannya.
Sekarang, andaikan diambil kasus paling sederhana dan ideal. Andaikan disepakati hanya kesaksian di Mekkah yang dijadikan acuan dan para pengamatnya faham betul ketinggian hilalnya. Laporan kesaksian hilal sampai jam 18.30. Andaikan para fuqaha di Mekkah berhasil mengadakan musyawarah kilat dan jam 19.00 waktu setempat informasi itu bisa langsung disebarkan ke seluruh dunia. Di Indonesia Barat saat itu jam 23.00 dan di Indonesia Timur jam 1 dini hari. Kalau itu yang terjadi, kaum Muslimin di Indonesia harus siap menanti pengumuman pemerintah larut malam. Itu pun belum pasti ada pengumuman atau tidak, karena mempercayakan sepenuhnya pada ru'yatul hilal berarti harus bersabar menunggu dengan ketidakpastian. Ini malah memberatkan. Awalnya sederhana, tetapi konsekuensinya tidak sederhana.
Kesalahan anggapan ketiga: menjadikan Mekkah sebagai acuan ru'yatul hilal dianggap akan menyelesaikan masalah. Ada hal-hal penting yang terabaikan. Usulan itu bertentangan dengan hadits yang memerintahkan untuk berpuasa bila melihat hilal. Andaikan di tempat lain melihat hilal sedangkan di Mekkah tidak, sedangkan hanya kesaksian di Mekkah yang dianggap diterima, haruskan kesaksian di tempat lain itu ditolak? Padahal pesan Nabi itu tidak menyebut tempat khusus untuk ru'yatul hilal.
Di sisi lain, cara ini menimbulkan taqlid pada Mekkah, yang berarti pula mengubur gairah ummat di tempat lain untuk meru'yat hilal. Benar, Mekkah sebagai tempat Ka'bah, kiblatnya kaum Muslimin. Tetapi, bukan berarti masalah ru'yatul hilal dengan mudah mengiblat ke sana. Secara teknis, hal itu pun tidak sederhana dan malah menyulitkan seperti dicontohkan di atas.

Masalah Sebenarnya

Keinginan ummat untuk mencari rumusan yang tepat bagi penyeragaman awal puasa dan hari raya yang berlaku secara global sungguh beralasan. Tetapi, kadang-kadang makna penyeragamannya pun belum difahami. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa penyeragaman berarti bila di Mekkah awal Ramadan tanggal 1 Februari 1995 semestinya di seluruh pelosok dunia pun tanggal 1 Februari 1995. Anggapan seperti itu sebenarnya keliru, karena tanggal 1 Februari lebih didasarkan konvensi penentuan garis tanggal internasional yang melintas di lautan Pasifik. Akibat adanya garis tanggal itu 1 Ramadan di Indonesia bisa terjadi pada tanggal 2 Februari karena pada 31 Januari hilal sulit terlihat dari Indonesia tetapi mungkin mudah teramati di Mekkah. Dengan kata lain, penyeragaman dalam kalender syamsiah hanyalah mengacu pada hasil buatan manusia.
Gagasan menghitung ru'yatul hilal di berbagai tempat arahnya sudah tepat dalam membuat kalender Islam global. Tetapi hal-hal yang diulas di atas mempunyai kelemahan pada pendefinisian globalisasi yang mengacu pada satu tempat, yakni Mekkah. Globalisasi seperti itu menyempitkan arti kalender global yang mengacu pada ru'yatul hilal di berbagai tempat, yang belum tentu tergantung ru'yatul hilal di tempat lain.
Kalender global yang tidak mengacu ru'yatul hilal di satu tempat seperti itu yang kini sedang diusahakan oleh International Islamic Calendar Programme (IICP) yang berpusat di Malaysia. Globalisasi seperti itu, mau tak mau melibatkan hisab astronomi.
Kemuskilan perbedaan idul fitri yang sering timbul di Indonesia sebenarnya masalahnya bukan lagi perbedaan masalah hisab dan ru'yat. Juga bukan perbedaan ru'yat tradisional (tanpa teropong) dan ru'yat dengan teropong. Bila masalahnya hanya itu, sekian banyak seminar dan musyawarah yang dilakukan bisa menyelesaikan masalah. Barangkali pendapat Wahyu Widiana dari Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama, Departemen Agama RI, bisa menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Dalam seminar di Planetarium Jakarta Januari 1994 lalu, ia berpendapat "kini persolannya bukan hanya masalah ilmu semata, namun sudah berubah menjadi keyakinan yang sulit diubah."
Jadi, globalisasi ru'yatul hilal atau kalender Islam tidak sesederhana yang dibayangkan banyak orang. Penyeragaman kalender Islam, khususnya awal Ramadan dan hari raya, sama sulitnya dengan penyatuan semua madzhab. Suatu madzhab diikuti oleh banyak didasarkan pada keyakinan. Kita semua, termasuk pemerintah, tidak mungkin memaksakan orang yang berbeda keyakinan untuk mengikuti apa yang kita yakini. Karenanya, hal penting yang perlu kita tanamkan adalah kesadaran bahwa perbedaan mungkin saja terjadi, baik antardaerah di Indonesia maupun antarnegara. Namun perbedaan itu janganlah dijadikan bahan perpecahan.

Senin, 09 Agustus 2010

Ancaman Dari Menyakiti Orang-orang Shalih, Kaum Yang Lemah Dan Fakir Miskin

Pembaca yang budiman,Allah Ta'ala berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا:اللأحزاب (58
Baiklah kita tela'ah dulu kajian kata2 dalam firman Alloh sebagai berikut:

keterangan
Makna pegon
Makna Indonesia
lafadz

Kalimat awal
ادافون اوراع-اوراع
Dan orang-orang
وَالَّذِينَ

Kata kerja
يع ساما مياكيتي
Yang sama menyakiti
يُؤْذُونَ

Objek penderita
كفادا اوراع إيمن لاكي2
Kepada orang2 iman laki2
الْمُؤْمِنِينَ

Objek penderita
دان كفادا اوراع2 إيمن فرمفوان
Dan kepada orang2 iman perempuan
وَالْمُؤْمِنَاتِ

Syarat
دعان تانفا
Dengan tanpa
بِغَيْرِ مَا

Kata kerja lampau
مريكا ملاكوكان كسالاهان
Mereka melakukan kesalahan
اكْتَسَبُوا

Kalimat jawab (akibat)
ماكا سوعكوه2 تلاه مناعكوع
Maka sungguh2telah menanggung
فَقَدِ احْتَمَلُوا

Kata benda abstrak
سبواه كبوهوعان
Sebuah kebohongan
بُهْتَانًا

Kata benda abstrak
دان مميكول دوسا يع جلاس
Dan memikul dosa yang jelas
وَإِثْمًا مُبِينًا
Adapun makna ringkasnya sebagai berikut:
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan dengan tiada kesalahan yang mereka lakukan, maka sesungguhnya orang-orang itu telah memikul kebohongan serta dosa yang terang-terangan." (al-Ahzab: 58)
Menyakiti itu sedikitnya  membuat hati orang mukmin lainnya tersinggung, apalagi sampai sakit hati yang penyembuhnya tiada lain adalah meminta maaf.Apalagi sampai menyakiti anggota badannya.Hal ini merupakan betuk kebohongan terhadap ayat Alloh,dan beban berupa dosa yang akan ditebus di sisi Alloh.
Di ayat lain pula,Allah Ta'ala berfirman pula:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10)
Makna pegon
Makna indonesia
lafadz

ماكا ادافون
Maka adapun
فَأَمَّا
ترهاداف اناك يتيم
Terhadap anak yatim
الْيَتِيمَ
ماكا جاعانلاه اعكاو كاسار
Maka janganlah engkau (nb Muhammad) kasar
فَلَا تَقْهَرْ
دان أدافون
Dan adapun
وَأَمَّا
ترهاداف فارا فمينتا
Terhadap para peminta
السَّائِلَ
ماكا جاعانلاه اعكاو ممبنتاك-بنتاك
Maka janganlah engkau (nb Muhammad) membentak-bentak
فَلَا تَنْهَرْ

Makna ringkasnya sbb:
"Dan terhadap anak yatim, janganlah engkau bersikap bengis, serta terhadap orang yang meminta, janganlah engkau membentak-bentak." (ad-Dhuha: 9-10)
Adalah menjadi sifat manusiawi bahwa apabila seseorang itu berada dalam posisi yang lebih dari yang lain,maka dia akan mempunyai sifat :
·        menganggap orang lain pantas dijadikan bawahanya.
·        Menjadikan orang lain diprintah untuk dijadikan suruhannya.
·        Merendahkan martabat orang lain tsb,bahkan ada yang menganggap orang lain tak berharga.
Apalagi bila status orang lain cacad,tidak berpunya,yatim,ataupun dari kasta rendah.
Oleh sebab itu sebagai menunjukkan sifat samanya manusia di hadapan Alloh,maka ayat di atas utamanya diperuntukkan kepada Nabi Mohammad SAW sebagai pemimpin umat,yang sehingga disampaikan kepada umat Beliau.
Adapun Hadis-hadis - dalam bab ini - adalah banyak, diantaranya:
*       Hadisnya Abu Hurairah r.a. dalam bab sebelum ini, iaitu: "Barangsiapa yang memusuhi kekasihKu, maka Aku memberitahukan padanya bahawa ia Kuperangi –( lihat Hadis no. 385 dalam riyadussolihiin).
*      Hadisnya Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. yang dahulu dalam bab bersikap lemah-lembut kepada anak yatim – (lihat Hadis no. 261 dalam riyadussolihiin), juga sabdanya Rasulullah s.a.w.: "Hai Abu Bakar, jikalau engkau sampai membuat kemarahan kepada mereka, maka engkau juga membuat kemarahan pada Tuhanmu," lihat Hadis no. 262.
*      Dari Jundub bin Abdullah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa bersembahyang Subuh, maka ia adalah dalam tanggungan Allah, maka itu janganlah sampai Allah itu menuntut kepadamu semua dengan sesuatu dari tanggunganNya - maksudnya jangan sampai meninggalkan shalat Subuh, sebab kalau demikian, lenyaplah ikatan janji untuk memberikan tanggungan keamanan dan lain-lain antara engkau dengan Tuhanmu itu.
Sebab sesungguhnya barangsiapa yang dituntut oleh Allah dari sesuatu tanggungannya, tentu akan dicapainya - yakni tidak mungkin terlepas, kemudian Allah akan melemparkannya atas mukanya dalam neraka Jahanam." [42] (Riwayat Muslim)
 Pembaca yang budiman,sekian dulu popstingan kali ini semoga bermanfaat.
bisnis syariah

Bagi yang ingin menambah khasanah ilmu islami,bisa mendownload beberapa software islami di tautan berikut ini:
http://www.syariahbisnis.com?id=aris




Sabtu, 07 Agustus 2010

TAUBAT



bisnis syariah



bisnis syariah

 Assalaamu'alaikum,kali ini saya ketengahkan tentang bertaubat,Mengingat semua insan tak luput dari kesalahan.yang mana kesalahan itu akan berbuah siksa di hari ahir,apabila sampai mati belum di taubati.
Nah bagaimanakah kedudukan taubat bagi insan yang berdosa?Berikut:
قال العلماء‏:‏ التوبة واجبة من كل ذنب، فإن كانت المعصية بين العبد وبين الله تعالى لا تتعلق بحق آدمى، فلها ثلاثة شروط‏:‏
أحدها ‏:‏ أن يقلع عن المعصية‏.‏
والثانى‏:‏ أن يندم على فعلها‏.‏
والثالث‏:‏ أن يعزم أن لا يعود إليها أبداً‏.‏ فإن فُقد أحد الثلاثة لم تصح توبته‏.‏وإن كانت المعصية تتعلق بآدمى فشروطها أربعة‏:‏ هذه الثلاثة، وأن يبرأ من حق صاحبها، فإن كانت مالاً أو نحوه رده إليه، وإن كانت حد قذف ونحوه مكنه منه أو طلب عفوه، وإن كانت غيبة استحله منها‏.‏ ويجب أن يتوب من جميع الذنوب ، فإن تاب من بعضها صحت توبته عند أهل الحق من ذلك الذنب، وبقى عليه الباقى‏.‏ وقد تظاهرت دلائل الكتاب، والسنة، وإجماع الأمة على وجوب التوبة‏:‏
قال الله تعالى‏:‏ ‏{‏وتوبوا إلى الله جميعاً أيها المؤمنون لعلكم تفلحون‏} ‏(‏‏(‏النور‏:‏ 31‏)‏‏)‏ وقال تعالى‏:‏ ‏{‏استغفروا ربكم ثم توبوا إليه‏}‏ ‏(‏‏(‏هود‏:‏ 3‏)‏‏)‏ وقال تعالى‏:‏‏{‏ يا أيها الذين آمنوا توبوا إلى الله توبة نصوحاً‏}‏ ‏(‏‏(‏التحريم‏:‏ 8‏)‏‏)‏‏.‏
Para alim-ulama berkata:
"Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadi antara seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak seseorang  manusia yang  lain,  maka  untuk  bertaubat  itu  harus menetapi tiga macam syarat, iaitu: Pertama hendaklah menghentikan sama sekali-seketika itu juga -dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya merasa menyesal kerana telah melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga supaya berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di atas itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya.
Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syarat-syaratnya itu ada empat macam, iaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah supaya melepas-kan tanggungan itu dari hak kawannya. Maka jikalau tanggungan itu berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya.
Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu bertaubat dari sebahagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu, demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlul haq, namun saja dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal - yakni belum lagi ditaubati.
Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah s.a.w. serta ijma' seluruh ummat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang Mu'min, supaya engkau semua memperolehi kebahagiaan." (an-Nur: 31)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya." (Hud: 3)
Dan lagi firmanNya:
"Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang nashuha - yakni yang sebenar-benarnya." (at-Tahrim: 8)
Keterangan:
Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat sebagaimana di bawah ini, iaitu:
(a)        Semua hal-hal yang mengakibatkan diterapi seksa, kerana berupa perbuatan yang dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi.
(b)       Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu.
(c)        Segala   perbuatannya   jangan   dicampuri   apa-apa   yang mungkin dapat mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merosakkan taubatnya itu.

 13- وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال‏:‏ سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول‏:‏ ‏"‏والله إني لأستغفر الله وأتوب إليه في اليوم أكثر من سبعين مرة ‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏
13. Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Demi Allah, sesungguhnya saya itu nescayalah memohonkan pengampunan kepada Allah serta bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali." (Riwayat Bukhari)

 14- وعن الأغر بن يسار المزنى رضي الله عنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏"‏ ياأيها الناس توبوا إلى الله واستغفروه فإنى أتوب في اليوم مائه مرة‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏
14. Dari Aghar bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Hai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah pengampunan daripadaNya, kerana sesungguhnya saya ini bertaubat dalam sehari seratus kali." (Riwayat Muslim)

  15- وعن أبي حمزة أنس بن مالك الأنصارى خادم رسول الله صلى الله عليه وسلم، رضي الله عنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏:‏ ‏"‏ لله أفرح بتوبة عبده من أحدكم سقط على بعيره وقد أضله في أرض فلاة ‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏‏.‏
وفى رواية لمسلم‏:‏ لله أشد فرحا بتوبة عبده حين يتوب إليه من أحدكم كان على راحلته بأرض فلاة، فانفلتت منه وعليها طعامه وشرابه فأيس منها، فأتى شجرة فاضطجع في ظلها، وقد أيس من راحلته، فبينما هو كذلك إذا هو بها، قائمة عنده ، فأخذ بخطامها ثم قال من شدة الفرح‏:‏ اللهم أنت عبدي وأنا ربك، أخطأ من شدة الفرح‏"‏‏.‏
15. Dari Abu Hamzah iaitu Anas bin Malik al-Anshari r.a., pelayan Rasulullah s.a.w., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Nescayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya daripada gembiranya seseorang dari engkau semua yang jatuh di atas untanya dan oleh Allah ia disesatkan di suatu tanah yang luas." (Muttafaq 'alaih)
Demikianlah dulu,insyaalloh lain kali kita sambung.semoga bermanfaat.
Wassalam.



bisnis syariah